Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.
 

MENYEMAI BUDAYA ANTI KORUPSI DENGAN PENGENALAN JATI DIRI DAN KEJUJURAN

MENYEMAI BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PENGENALAN JATI DIRI DAN KEJUJURAN DISUSUN OLEH ANTON SUPRIYANTO, S. PD NIP 197109061998021002 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN OGAN ILIR SUMATERA SELATAN SMA NEGERI 1 TANJUNG BATU PENGESYAHAN MENYEMAI BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PENGENALAN JATI DIRI DAN KEJUJURAN DISUSUN OLEH ANTON SUPRIYANTO, S. PD NIP 197109061998021002 Disyahkan Tanjung Batu, 17 April 2015 Kepala Sekolah, Drs. Marhaen NIP 19650617 199703 1 003 MENYEMAI BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PENGENALAN JATI DIRI DAN KEJUJURAN ABSTRAK Anton Supriyanto(* Sow anti-corruption culture through the introduction of identity and honesty are prepared to try to find an early solution to overcome the rampant corruption in all aspects of life in terms of formal education. Early attempts planting anti-corruption culture with the introduction of identity and honesty pursued by requiring students wear full attribute with continuous monitoring and collaborative. This is taken in order to easily identify their students teachers and students will be easily tracked if every time violating school rules. Efforts to enforce compliance and adherence to school rules in SMA Negeri 1 Tanjung Batu Ogan Ilir South Sumatra Province which is an early effort in creating good citizens and anti-corruption reached by prioritizing the elements of identity and honesty Student identity symbolized by attributes: the name, the location of the school, class, emblem flag, emblem and bed school student council, the student can berinstropeksi identity themselves as well as a means to get to know fellow citizens closer school. Honesty at the beginning of the school will look at any student who enters the school gates without complete attributes, will be asked causality. Each student is expected to tell the truth, if this is done then the problem will be solved by good students, by way of counsel and given credit in violation points. But if students are not told the truth then the students will get a bigger problem. Honesty is indeed bitter to say but honesty is the key to success. With our honesty will be a lot of friends, with the honesty of people will be sympathy and empathy, with honesty of people will be spared from the lies and the honesty of people will always say it is in accordance with the fact that he saw. Thus, by being honest and the introduction of identity it will be able to shape the attitudes and behavior of anti-corruption. Keywords: Seed, anti-corruption and identity and honesty ---------------------------------------------------- Menyemai budaya anti korupsi dengan melalui pengenalan jati diri dan kejujuran disusun untuk mencoba mencari solusi secara dini mengatasi maraknya korupsi di segala lini kehidupan dari sisi pendidikan formal. Upaya dini penanaman budaya anti korupsi dengan pengenalan jati diri dan kejujuran ditempuh dengan mewajibkan siswa mengenakan atribut lengkap dengan pemantauan secara kontinyu dan kolaboratif. Hal ini ditempuh agar guru dengan mudah mengenali siswanya dan siswa akan mudah terlacak apabila setiap waktu melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Upaya menegakkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan upaya dini dalam mewujudkan warga negara yang baik dan anti korupsi ditempuh dengan mengutamakan unsur jati diri dan kejujuran Jati diri siswa disimbolkan dengan atribut : nama, lokasi sekolah, kelas, lambang bendera merah putih, lambang sekolah dan bed OSIS, dengan jati diri siswa dapat berinstropeksi diri disamping sebagai sarana untuk mengenal sesama warga sekolah secara lebih dekat. Kejujuran diawal sekolah akan terlihat sewaktu siswa yang memasuki gerbang sekolah tanpa atribut lengkap, akan di tanya sebab musababnya. Setiap siswa diharapkan mengatakan dengan sejujurnya, apabila hal ini dilakukan maka permasalahan siswa akan diselesaikan dengan baik, dengan cara di nasehati dan diberikan kredit poin pelanggaran. Tetapi apabila siswa tidak mengatakan dengan sejujurnya maka siswa akan mendapat permasalahan yang lebih besar. Kejujuran memang pahit untuk dikatakan tetapi kejujuran adalah kunci keberhasilan. Dengan kejujuran kita akan banyak kawan, dengan kejujuran orang akan simpati dan empati, dengan kejujuran orang akan terhindar dari kebohongan dan dengan kejujuran orang akan senantiasa mengatakan apa adanya sesuai dengan fakta yang dilihatnya. Dengan demikian maka dengan bersikap jujur dan pengenalan jati diri maka akan dapat membentuk sikap dan perilaku anti korupsi. Kata Kunci : Menyemai, anti korupsi dan jati diri serta kejujuran -------------------------------------------------------------------------------------------------------- *)Guru PKn SMA Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumsel Latar Belakang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Amanat sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 akan dapat diwujudkan dengan upaya pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan. Pembangunan nasional khususnya dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komponen pendidikan sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan pendidikan adalah guru. Guru memiliki tugas profesional, yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan kepribadian, mengajar dalam rangka mengembangkan kemampuan berfikir dan mengembangkan kecerdasan, dan melatih dalam rangka membina ketrampilan. Selain itu juga guru memiliki tugas manusiawi yaitu membina siswa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan martabat dirinya dan kemampuan manusiawi yang optimal serta pribadi yang mandiri serta turut bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, melindungi segenap bangsa Indonesia dan upaya mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. Indonesia termasuk golongan negara terkorup ke-4 se-dunia, ini merupakan indikasi bahwa telah terjadi degradasi nilai dan moral yang hebat, hal ini mendorong penulis sebagai praktisi dunia pendidikan turut serta mencari alternatif sebagai solusi untuk meminimalisir terjadinya sikap dan budaya korupsi dengan penanaman budaya anti korupsi melalui pengenalan identitas dan kejujuran pada diri penulis khususnya dan warga sekolah dan warga masyarakat pada umumnya. Upaya penanaman budaya anti korupsi dilakukan secara gradual dan kontinyu di sekolah dapat dilakukan dalam proses belajar mengajar (PBM) atau di luar PBM, hal ini dapat kita lakukan dengan pengenalan diri dan kejujuran, baik terhadap diri sendiri dengan orang lain tanpa memandang perbedaan ras, suku, agama dan golongan. Ruang Lingkup atau Pembatasan Masalah Ruang lingkup dalam penulisan ini adalah “Upaya yang dapat dilakukan untuk membentuk budaya anti korupsi pada diri siswa dengan pengenalan identitas dan kejujuran diri dan sejauhmana pengenalan identitas dan kejujuran diri dapat mewujudkan budaya anti korupsi Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah 1. Tujuan Makalah ini disusun bertujuan memberikan sumbang sih pemikiran dan pengalaman penulis dalam upaya membudayakan sikap anti korupsi pada diri dan warga sekolah 2. Manfaat Penulisan Makalah Makalah ini disusun merupakan pengalaman penulis dalam menerapkan pola pembelajaran di sekolah, diharapkan dapat bermanfaat khususnya bagi penulis untuk memotivasi diri dan sebagai sarana instropeksi diri dengan segala kekurangan dan kelebihan yang ada untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas, dan diharapkan dapat bermanfaat bagi insan pendidikan yang menginginkan adanya perubahan untuk mewujudkan generasi-generasi yang anti korupsi yang pada akhirnya diharapkan terbentuknya insan yang berakhlakul karimah, berbudi pekerti yang luhur dan berprestasi. Metodologi Penelitian Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka dan observasi lapangan bersamaan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai tenaga pendidik, dengan melibatkan seluruh unsur pendidik dan tenaga kependidikan di tempat tugas. Populasi dan Sampel Sebagai populasi dan sekaligus sampel dari penelitian ini adalah seluruh siswa SMA Negeri 1 Tanjung Batu pada tahun pelajaran 2014/2015 Semester Genap yang berjumlah 485 siswa Definisi Operasional 1. Pengertian Menyemai Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karangan Purwadarminta menyemai identik dengan membuat bibit tanaman, dalam kehidupan sehari-hari menyemai dapat diartikan menebar biji tanaman sebagai bibit tanaman. Sedangkan menyemai dalam penulisan ini diartikan memulai aktifitas dengan menanamkam kebiasaan memasang jati diri (atribut diri/sekolah) dan bersikap serta berperilaku jujur. 2. Pengertian Budaya Budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karangan Purwadarminta dikatakan bahwa budaya merupakan aktifitas yang dilakukan secara terus menerus dan berlangsung lama. Budaya dalam penulisan ini diartikan kebiasaan masyarakat yang dilakukan secara terus menerus dan berlangsung relatif lama. 3. Pengertian Anti Korupsi Secara etimologi Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyuap. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut: 1. Perbuatan melawan hukum; 2. Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; 3. Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; 4. Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya: 1. Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan); 2. Penggelapan dalam jabatan; 3. Pemerasan dalam jabatan; 4. Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara); 5. Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara). Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. Jadi, Sikap Anti Korupsi dalam penulisan ini diartikan suatu sikap yang menolak segala tindakan penyalahgunaan wewenang, kekuasaan yang dapat merugikan dalam segala bidang. 4. Pengertian Jati Diri Pengertian dari “keakuan” dan “identitas atau jatidiri” kedua pengertian ini terletak pada kekhasan dari sesuatu (manusia, lembaga) dibandingkan dengan yang lainnya dalam kelompoknya yang komperabel. Namun kedua pengertian itu mempunyai perbedaan kategori yang hakiki apabila “keakuan” berkenaan dengan eksistensi sesuatu yang unik, artinya sesuatu itu tidak ada duanya. Seperti dalam adagium Descartes “cogito ergo sum”, “aku berpikir maka aku ada”. Aku dalam pengertian di sini adalah aku yang unik, aku yang “einmalig”, yang hanya sekali dilahirkan atau sekali ada di muka bumi ini. Sebaliknya identitas atau jatidiri menunjukkan eksistensi sesuatu (orang, lembaga) di dalam kaitan dengan kelompoknya. Artinya, tanpa jatidiri sesuatu akan kehilangan atau lebur dalam kelompoknya. Jatidiri yang dimaksud dalam penulisan ini adalah siswa dibiasakan memasang atribut diri (nama), atribut sekolah (bed sekolah, tanda kelas, tanda keikutsertaan dalam Ekskul, bed OSIS) dan senantiasa mengenakan seragam sekolah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh sekolah. 5. Pengertian Kejujuran Diri Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini. Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur. KAJIAN TEORITIS Banyak tokoh yang cukup vocal dalam berbicara masalah pendidikan anti korupsi. Menurut mereka pendidikan anti korupsi adalah suatu hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu tokoh yang cukup vocal dalam hal ini adalah Mantan Nahkoda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum digantikan Antasari Azhar yaitu Taufiequrachman Ruki. Dia berpendapat jika pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak pidana korupsi, tapi lebih jauh adalah bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui pendidikan anti korupsi, kampanye antikorupsi dan island of integrity (daerah percontohan bebas korupsi). Hal ini dinyatakannya mengacu definisi korupsi yang telah jelas diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Taufiequrachman Ruki mengemukakan data hasil survei Transparency Internasional mengenai penilaian masyarakat bisnis dunia terhadap pelayanan publik di Indonesia. Hasil survei itu memberikan nilai IPK (indeks persepsi korupsi) 2,2 kepada Indonesia. Nilai ini menempatkan Indonesia pada urutan 137 dari 159 negara tersurvei. Survei Transparency International Indonesia berkesimpulan bahwa lembaga yang harus dibersihkan menurut responden, adalah lembaga peradilan (27%), perpajakan (17%), kepolisian (11%), DPRD (10%), kementerian/departemen (9%), bea dan cukai (7%), BUMN (5%), lembaga pendidikan (4%), perijinan (3%), dan pekerjaan umum (2%). Lebih lanjut disampaikan, survei terbaru Transparency International yaitu "Barometer Korupsi Global", menempatkan partai politik di Indonesia sebagai institusi terkorup dengan nilai 4,2 (rentang penilaian 1-5, 5 untuk yang terkorup). Masih berangkat dari data, di Asia, Indonesia menduduki prestasi sebagai negara terkorup dengan skor 9.25 (terkorup 10) di atas India (8,9), Vietnam (8,67), Philipina (8,33) dan Thailand (7,33). Dengan adanya fakta terukur bahwa keberadaan korupsi di Indonesia telah membudaya sistemik dan endemik maka Taufiequrachman berasumsi bahwa kunci utama dalam pemberantasan korupsi adalah integritas yang akan mencegah manusia dari perbuatan tercela, entah itu corruption by needs, corruption by greeds atau corruption by opportunities. Salah satu kekeliruan upaya pemberantasan korupsi selama ini adalah terlalu fokus pada upaya menindak para koruptor. Sedikit sekali perhatian pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya lewat upaya pendidikan antikorupsi. Terakhir, era reformasi melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selain diserahi tugas penindakan, juga tugas pencegahan tindak pidana korupsi, seperti pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Sebagai langkah nyata yang dapat dilakukan oleh penulis dalam upaya tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi kini dan mendatang adalah dengan menyemai budaya anti korupsi melalui pengenalan jati diri dan kejujuran. PEMBAHASAN Sejak penulis lulus dari Perguruan Tinggi tahun 1995, saat itulah terpikir untuk mencari strategi atau metode atau model mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang didapat penulis selama menempuh pendidikan kepada siswa maupun mahasiswa yang penulis didik apalagi penulis berlatar belakang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang memang menuntut untuk lebih mengutamakan pembentukan sikap dan perilaku dengan tidak mengenyampingkan penguasaan pengetahuan tentang Kewarganegaraan. Sebagai seorang Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) penanaman sikap dan perilaku tidak hanya dilakukan di dalam kelas sewaktu Pembelajaran berlangsung, tetapi penanaman sikap dan perilaku terhadap siswa dapat dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka melalui berbagai cara dan strategi. Strategi yang penulis terapkan beragam, tergantung dari kompetensi dasar dan indikator pada perangkat pembelajaran, diantara strategi yang penulis terapkan dalam upaya pembentukan sikap dan perilaku siswa yang mencerminkan budaya anti korupsi adalah dengan strategi pengenalan jati diri dan penanaman sikap jujur dalam segala aspek. Pengenalan jati diri di artikan bahwa setiap siswa diwajibkan untuk mengenakan atribut sekolah yang meliputi atribut osis/sekolah, atribut lokasi sekolah, atribut tanda kelas, atribut nama, dasi yang berlambangkan sekolah, topi yang berlambangkan sekolah dan ikat pinggang yang resmi direkomendasikan sekolah. Pemakaian atribut diwajibkan terhadap seluruh siswa selama jam belajar di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Upaya wajib atribut di sekolah dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan : 1. Guru akan lebih mudah untuk menghafal nama siswa, mengingat bahwa jumlah siswa relatif banyak, menuntut guru untuk mengidentifikasi siswa berikut sikap dan perilakunya. 2. Sebagai upaya yang praktis dalam memberikan penghargaan (reward) berupa pujian atau sanjungan atau dalam bentuk lainnya atas kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap tata tertib sekolah 3. Menanamkan budaya malu kepada siswa, karena dengan atribut/identitas yang tertera pada pakaian yang dikenakan, siswa akan cenderung sungkan berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku. 4. Sebagai bentuk upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada siswa karena disamping mewajibkan siswa mengenakan atribut, semua guru telah dianjurkan terlebih dahulu mengenakan atribut berupa bed / tanda pengenal Upaya wajib mengenakan atribut sebenarnya dimulai seiring dengan pemberlakukan tata tertib sekolah, namun “tabuh genderang” pemberlakuan wajib atribut/jati diri sangat dirasakan semenjak tahun 2010 seiring dengan kepindahan tugas penulis di SMA Negeri 1 Tanjung Batu. Sebelum bertugas di SMA Negeri 1 Tanjung Batu pernah bertugas di SMA Negeri 1 Indralaya Utara yang nota bene adalah SMA Unggulan, yang siswanya tanpa di suruh dan tanpa diwajibkan mengenakan atribut, mereka telah mengenakannya, karena mereka bangga mengenakan atribut sekolah yang dikenal masyarakat luas adalah SMA unggulan yang tidak sembarang orang bisa menikmati belajar di sana. SMA Negeri Tanjung Batu tidak jauh berbeda dengan SMA Negeri yang lainnya, karena berada di ibukota kecamatan dan dapat dikatakan didaerah pinggiran, pada waktu penerimaan siswa baru tidak di seleksi seketat di SMA yang berlebel Unggulan atau plus, sehingga siswa yang diterima di SMA ini sangat beragam. Keberagaman ini dapat dilihat dari kemampuan intelektualnya disamping dari sikap dan perilakunya yang mendatangkan perasaan “geli” dan lucu, bahkan kadang mendatangkan perasaan kesal, karena hal-hal yang selama ini tidak ditemukan di sekolah sebelumnya, disini kita temukan. Misalnya, siswa biasa memakai kata “kamu”, baik itu bertutur kata dengan guru maupun dengan sesamanya, kata kamu telah biasa mereka sebutkan, baju tidak dimasukkan dalam celana maupun rok, baju tidak beratribut, sering terjadi siswa kehilangan uang dan barang lainnya di kelas, banyak siswa putra gondrong rambutnya, mengenakan sepatu tidak sesuai dengan norma yang berlaku, banyak siswa membawa kendaraan bermotor roda dua pada hal sekolah melarang kecuali daerah / desa tertentu yang dipandang sulit untuk mndapatkan transportasi umum, dan banyak siswa tidak mengenakan atribut sebagai tanda jati diri. Sebagai solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan siswa yang sudah diluar toleransi, penulis mencoba mengambil langkah ; Pertama ; Sebagai solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan siswa yang sudah diluar toleransi, penulis mencoba mengambil langkah mewajibkan siswa mengenakan atribut lengkap dengan pemantauan secara kontinyu dan kolaboratif. Hal ini ditempuh agar guru dengan mudah mengenali siswanya dan siswa akan mudah terlacak apabila setiap waktu melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Pemantauan dari upaya ini dilakukan secara kolaboratif antara guru mata pelajaran PKn bekerja sama dengan guru mata pelajaran Agama dan rekan-rekan guru yang terlibat dalam gerakan 9K sekolah dan guru piket, dilakukan setiap saat sejak gerbang sekolah dibuka hingga pulang sekolah. Khususnya pada hari Senin diadakan pengamatan langsung terhadap siswa saat upacara berlangsung, sebelum upacara dimulai guru PKn dan dibantu personel lainnya mengamati siswa yang tidak mengenakan jati diri, apabila terdapat siswa yang tidak mengenakan jati diri atau menyimpang dari norma sekolah maka yang bersangkutan ditempatkan pada barisan khusus siswa yang melanggar norma, pada saat yang bersamaan terdapat siswa yang pada minggu sebelumnya terdapat siswa berprestasi, maka bertambahlah jenis barisan, yakni barisan siswa yang melanggar aturan dan barisan siswa yang berprestasi, dari dua hal inilah Pembina Upacara diharapkan memberikan pembinaan , usai upacara ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan bagi yang melanggar aturan dalam bentuk pengarahan dan dan diwajibkan membersihkan sarana umum sekolah, diberikan ucapan selamat dari seluruh guru yang hadir saat upacara bagi yang berprestasi, hal ini dilanjutkan pada Senin berikutnya saat upacara bendera dilangsungkan, tradisi ini dilaksanakan hingga sekarang. Perubahan dari hari ke hari sangat dirasakan, yang tadinya guru dengan siswa seolah-olah terdapat dinding penyekat, semenjak tradisi pengenalan jati diri diterapkan, guru merasakan lebih dekat dengan siswa, siswapun demikian juga, karena merasakan diperhatikan maka siswa akan sungkan berbuat melanggar norma sekolah, siswa mulai berangsur-angsur berubah sikap dan kebiasaannya, yang dahulunya sering mengeluarkan baju, tidak beratribut dan berkata asal-asalan sekarang sudah berangsur berubah walaupun belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan. Hal ini terlihat dari setiap hari Senin sedikit demi sedikit pelanggar tata tertib siswa berangsur berkurang dan ditandai dengan petugas upacara khususnya pembaca janji siswa, tidak lagi membaca teks janji siswa tetapi sudah pengucapan janji siswa, ini memberikan sugesti kepada rekan sesama siswa untuk meniru apa yang telah dilakukan petugas upacara yang dimaksud. Perkembangan yang sangat mencolok adalah sangat sedikitnya terjadi tindakan kehilangan uang/barang di kelas dan pelanggaran dalam bentuk lain, kalaupun ada pelanggaran itupun bentuk pelanggaran yang berskala kecil. Hal ini imbas dari pemahaman siswa terhadap pemahaman terhadap norma aturan yang berlaku di sekolah serta perasaan malu melanggar tata tertib sekolah karena kemanapun dan dimanapun siswa berada selama masih jam efektif sekolah maka jati diri siswa masih tertera di pakaian, dengan demikian maka siswa akan mudah terdeteksi apabila yang bersangkutan melakukan tindakan yang melanggar norma sekolah. Kedua Upaya menegakkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan upaya dini dalam mewujudkan warga negara yang baik dan anti korupsi ditempuh dengan mengutamakan unsur kejujuran. Jujur diartikan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada / apa adanya. Penulis yakin dimanapun sekolah dan lembaga pendidikan manapun pasti telah menerapkan kejujuran, sama halnya dengan SMAN. 1 Tanjung Batu. Upaya mewujudkan kejujuran dimulai sejak siswa menginjakkan kakinya di gerbang sekolah setiap hari, karena di gerbang sekolah setiap pagi dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu telah menunggu dengan setia Guru Piket dan Satpam sekolah dengan senyuman dan sapaan serta bersalam-salaman mempersilakan masuk kepada siswa untuk belajar dan senantiasa mengamati setiap gerak-gerik siswa dan pakaian yang dikenakan, apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum. Apabila terdapat siswa yang berpakaian tidak sesuai dengan tata tertib yang ada maka akan mendapatkan teguran dan di catat dalam buku piket harian dan apabila berpakaian telah sesuai tata tertib yang ada maka dipersilakan masuk untuk persiapan belajar. Kejujuran diawal sekolah akan terlihat sewaktu siswa yang memasuki gerbang sekolah tanpa atribut lengkap, akan di tanya sebab musababnya. Setiap siswa diharapkan mengatakan dengan sejujurnya, apabila hal ini dilakukan maka permasalahan siswa akan diselesaikan dengan baik, dengan cara di nasehati dan diberikan kredit poin pelanggaran. Tetapi apabila siswa tidak mengatakan dengan sejujurnya maka siswa akan mendapat permaslahan yang lebih besar. Begitu juga dalam setiap penyelesaian permasalahan siswa, guru senantiasa menanamkam kejujuran. Kerjasama yang baik antara guru piket, guru mata pelajaran yang mengajar di kelas, wali kelas dan Guru Bimbingan dan Konseling serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sangat diperlukan untuk mengungkap kasus-kasus siswa yang cenderung tertutup dan tidak akan terungkap apabila tidak adanya kejujuran. Kejujuran memang pahit untuk dikatakan tetapi kejujuran adalah kunci keberhasilan. Dengan kejujuran kita akan banyak kawan, dengan kejujuran orang akan simpati dan empati, dengan kejujuran orang akan terhindar dari kebohongan dan dengan kejujuran orang akan senantiasa mengatakan apada adanya sesuai dengan fakta yang dilihatnya. Dengan demikian maka dengan bersikap jujur maka akan dapat membentuk sikap dan perilaku anti korupsi KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa 1. Budaya anti korupsi perlu ditanamkan kepada putra-putri bangsa secara dini 2. Menyemai budaya anti korupsi dapat ditempuh dengan pengenalan jati diri dan kejujuran 3. Apabila setiap warga sekolah (siswa, guru, staf tata usaha dan kepala sekolah) mengenakan jati diri atau atribut diri maka akan terjadi interaksi yang lebih cepat dengan demikian akan terjalin hubungan yang harmonis 4. Dengan jati diri yang selalu melekat pada diri warga sekolah, maka akan dapat menekan angka pelanggaran tata tertib sekolah, karena apabila ada oknum warga sekolah yang melanggar tata tertib sekolah akan malu dan cepat diketahui identitasnya, tentunya akan mempermudah dalam proses penyelesaian 5. Dengan kejujuran kita akan banyak kawan, dengan kejujuran orang akan simpati dan empati, dengan kejujuran orang akan terhindar dari kebohongan dan dengan kejujura orang akan senantiasa mengatakan apada adanya sesuai dengan fakta yang dilihatnya. 6. Dengan demikian maka dengan bersikap jujur disertai dengan pengenalan jati diri maka akan dapat membentuk sikap dan perilaku anti korupsi Saran-saran 1. Sebagai insan pendidik menyarankan pada pribadi penulis khususnya dan kepada para pembaca umumnya untuk senantiasa menjaga nama baik jati dirinya dan bersikap serta berperilaku jujur 2. Sebagai warga negara yang cinta akan eksistensi bangsa dan negara Indonesia menyarankan kepada diri pribadi khususnya dan seluruh warga negara Indonesia umumnya untuk senantiasa memulai dari diri pribadi dalam menyemai dan membudayakan sikap dan perilaku anti korupsi DAFTAR PUSTAKA Ahmad Ali. 2008. Menguak Realitas Hukum. Jakarta: Prenada Media Leden Marpaung,S.H.1992. Tindak Pidana Korupsi: Masalah dan Pemecahannya Bagian Kedua. Sinar Grafika. Jakarta Parsudi Suparlan,, 2001. Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia (Antrolpologi Indonesia 1966) Poerdarminta, 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka Udin S. Winatapura, Prof. DR. M.Pd. 2006 Pendidikan Kewarganegaraan Menuju Masyarakat Demokrasi dan Berkeadaban, Jakarta. Ditjend. Dikti Undang Undang Dasar 1945 Perubahan Ke-4 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindakan korupsi http://ogaloogi.com/membentuk-karakter-bangsa-jujur-bebas-korupsi/

Blogroll